Tuesday, September 15, 2026

Betrand Peto Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasi dan Perkembangan Kasusnya

PT Rifan Financindo Berjangka Nama Betrand Peto menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Betrand Peto atau Onyo kemudian memberikan klarifikasi pada Senin, 14 September 2026. Didampingi kuasa hukumnya, Joseph Irianto dan Timoty Ezra Simanjuntak, ia membantah seluruh tuduhan tindakan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Betrand menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan dan mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat yang sama, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian sehingga seluruh tuduhan perlu dipahami sebagai dugaan, bukan kesimpulan hukum. Perkembangan perkara juga berlanjut pada hari yang sama. Polda Metro Jaya memeriksa pelapor selama sekitar empat jam dan, menurut kuasa hukumnya, penyidik mengajukan 23 pertanyaan mengenai rangkaian kejadian yang dilaporkan.

Kasus Betrand Peto Bermula dari Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Laporan terhadap Betrand Peto dibuat pada Sabtu, 12 September 2026, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dalam keterangan kepolisian yang dikutip detik, pelapor sekaligus korban disebut berinisial ANW, sedangkan terlapor merupakan laki-laki berinisial BP alias Betrand Peto.

Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya menyampaikan versi mengenai kejadian yang diklaim berlangsung pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut keterangan tersebut, peristiwa diduga terjadi di area dekat toilet kelab malam. Namun, versi tersebut dibantah oleh Betrand Peto dan tim hukumnya.

Perbedaan keterangan antara pelapor dan pihak Betrand menjadi bagian yang nantinya harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi dan bukti yang tersedia.

Betrand Peto Tegaskan Tidak Melakukan Pelecehan Seksual

Dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026), Betrand Peto secara terbuka membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan seksual seperti yang dituduhkan kepadanya tidak pernah dilakukan.

Betrand juga menyatakan kesediaannya mengikuti aturan dan proses hukum yang berlaku serta mengatakan tidak ingin menambahkan cerita di luar apa yang diketahuinya. Sikap tersebut menjadi salah satu poin utama dalam klarifikasi Betrand Peto setelah namanya muncul dalam pemberitaan terkait laporan dugaan kekerasan seksual.

Bantahan tersebut merupakan versi dari pihak terlapor dan belum menjadi penetapan mengenai benar atau tidaknya perkara. Penentuan fakta hukum tetap berada pada proses yang dilakukan aparat penegak hukum.

Betrand Peto Mengaku Tidak Mengenal Pelapor

Salah satu poin yang disampaikan Betrand dalam klarifikasinya adalah pengakuan bahwa dirinya tidak mengenal perempuan yang disebut sebagai pelapor. Menurut versi Betrand, kedatangannya ke kelab malam tersebut adalah untuk karaoke bersama teman-temannya setelah menyelesaikan aktivitas syuting.

Ia menjelaskan bahwa dirinya fokus bersama kelompok teman dan tidak memperhatikan dua perempuan yang menurut keterangannya tiba-tiba masuk ke ruang karaoke tersebut. Betrand juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan tindakan seksual terhadap pelapor. Tim kuasa hukumnya turut menyampaikan bahwa terdapat sejumlah orang lain di lokasi yang dapat memberikan keterangan mengenai situasi di ruang karaoke.

Kronologi Versi Betrand Peto

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, Betrand mengatakan dirinya datang ke lokasi untuk karaoke bersama teman-temannya. Menurut versinya, situasi awal berlangsung seperti kegiatan berkumpul biasa. Ia mengaku tidak mengetahui siapa dua perempuan yang kemudian berada di dalam ruang tersebut.

Betrand mengatakan dirinya lebih fokus berbincang dan makan bersama teman-temannya sehingga tidak memperhatikan aktivitas kedua perempuan tersebut. Situasi kemudian berubah ketika salah satu perempuan disebut menangis. Menurut versi Betrand, ia kemudian menghampiri perempuan tersebut dan menanyakan alasan dirinya menangis. Keterangan tersebut menjadi bagian dari versi pihak Betrand mengenai rangkaian peristiwa sebelum munculnya laporan. Karena terdapat perbedaan antara keterangan pelapor dan terlapor, kronologi tersebut perlu dipandang sebagai dua versi yang masih harus diuji melalui proses hukum.

Tuduhan Penarikan Tangan dan Kejadian di Area Toilet Dibantah

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah tudingan mengenai tindakan di area toilet kelab malam. Menurut keterangan pihak pelapor, Betrand disebut melakukan tindakan terhadap ANW setelah menarik tangannya menuju area toilet. Pelapor juga menyatakan dirinya melakukan perlawanan.

Namun, tim hukum Betrand membantah tudingan tersebut. Kuasa hukum Betrand menyatakan peristiwa sebagaimana yang dituduhkan tidak terjadi. Mereka juga menyebut kondisi ruangan dan keberadaan orang lain di lokasi akan menjadi bagian penting dalam menguji kronologi. Dengan adanya dua keterangan yang berbeda, bukti dan kesaksian menjadi sangat penting untuk membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai kejadian sebenarnya.

Pelapor Jalani Pemeriksaan dan Menjawab 23 Pertanyaan

Perkembangan terbaru pada Senin, 14 September 2026 menunjukkan bahwa proses hukum terus berjalan. Pelapor berinisial ANW menjalani pemeriksaan di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.

Kuasa hukum pelapor menyebut penyidik mengajukan 23 pertanyaan yang tidak hanya berkaitan dengan dugaan kejadian, tetapi juga rangkaian perjalanan pelapor sejak meninggalkan tempat asal hingga tiba di lokasi yang disebut sebagai tempat terjadinya tindak pidana. Pihak pelapor juga menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Selain itu, dua orang saksi disebut telah diperiksa pada hari yang sama. Tahapan tersebut penting karena penyidik perlu menguji setiap informasi yang diberikan dalam laporan dengan bukti dan keterangan pihak lain.

Pelapor Klaim Memiliki Saksi

Kuasa hukum pelapor sebelumnya menyatakan pihaknya tidak memiliki rekaman video atau CCTV yang merekam langsung dugaan kejadian di area toilet. Namun, pihak pelapor menyebut terdapat saksi yang mengetahui atau melihat bagian dari peristiwa tersebut. Mereka berharap saksi yang dianggap penting dalam perkara dapat memperoleh perlindungan. Keberadaan saksi menjadi salah satu hal yang dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa. Meski demikian, status sebuah keterangan sebagai bukti yang mendukung perkara tetap harus dinilai melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Betrand Peto Siap Mengikuti Proses Hukum

Selain membantah tuduhan, Betrand Peto menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum. Pernyataan tersebut penting karena kasus yang sedang ditangani kepolisian tidak berhenti pada pernyataan masing-masing pihak. Penyidik perlu mengumpulkan keterangan, memeriksa saksi, mempelajari barang bukti, serta mencocokkan kronologi dari berbagai pihak.

Betrand mengatakan dirinya tidak akan menutup-nutupi atau mengarang cerita mengenai kejadian tersebut. Sementara itu, pihak pelapor melalui kuasa hukum juga menyatakan siap membuktikan laporan yang telah dibuat. Dengan demikian, kedua pihak saat ini sama-sama menyampaikan versi masing-masing dan proses hukum menjadi ruang untuk menguji perbedaan tersebut.

Apa Saja yang Perlu Diuji Polisi?

Dalam perkara dengan keterangan yang berbeda antara pelapor dan terlapor, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa secara menyeluruh.

1. Kronologi Kejadian

Penyidik perlu mencocokkan waktu, lokasi, urutan kejadian, serta aktivitas masing-masing pihak sebelum dan sesudah peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan pelapor yang mencakup perjalanan menuju lokasi menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menggali satu momen, tetapi berusaha mendapatkan rangkaian kejadian secara utuh.

2. Keterangan Saksi

Saksi yang berada di lokasi dapat memberikan informasi mengenai kondisi sebelum, selama, atau setelah kejadian. Keterangan saksi juga dapat dibandingkan dengan cerita masing-masing pihak untuk melihat apakah terdapat kesesuaian atau perbedaan yang perlu didalami.

3. Barang Bukti

Pihak pelapor telah menyatakan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Barang bukti tersebut nantinya perlu diperiksa dan dikaitkan dengan kronologi yang dilaporkan. Tidak setiap benda atau dokumen otomatis membuktikan seluruh rangkaian peristiwa sehingga penilaiannya tetap menjadi bagian dari proses penyidikan.

4. Bukti Elektronik

Karena kejadian disebut berlangsung di tempat hiburan, bukti elektronik seperti rekaman kamera pengawas, komunikasi digital, atau data lain yang relevan dapat menjadi informasi penting apabila tersedia dan dapat diperoleh secara sah. Pihak kuasa hukum pelapor sebelumnya menyatakan tidak memiliki rekaman CCTV yang merekam langsung dugaan kejadian di toilet.

5. Kondisi di Lokasi

Keterangan mengenai siapa saja yang berada di ruang karaoke, area toilet, maupun lingkungan sekitar lokasi dapat membantu penyidik merekonstruksi situasi. Klaim masing-masing pihak mengenai keberadaan orang lain di lokasi juga perlu diuji melalui pemeriksaan saksi.

Mengapa Keterangan Pelapor dan Terlapor Perlu Dipisahkan?

Dalam perkara yang sedang diperiksa, setiap pihak memiliki hak untuk memberikan keterangan. Pelapor menyampaikan pengalaman dan tuduhan yang menurutnya terjadi. Terlapor memiliki hak untuk membantah tuduhan dan menjelaskan versinya sendiri.

Dalam kasus Betrand Peto, perbedaan tersebut terlihat jelas. Pihak pelapor menyampaikan dugaan adanya tindakan seksual dan kekerasan di area toilet. Sementara Betrand Peto menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan seksual sebagaimana yang dituduhkan serta mengaku tidak mengenal pelapor. Karena itu, kita tidak seharusnya menyamakan klaim salah satu pihak dengan fakta hukum final.

Bantahan Betrand Peto dan Proses Pembuktian

Bantahan merupakan bagian dari respons seseorang yang dilaporkan atas suatu dugaan tindak pidana. Dalam perkara ini, Betrand tidak hanya membantah tuduhan tetapi juga menyatakan kesediaannya mengikuti proses hukum. Tim kuasa hukumnya juga memberikan penjelasan mengenai versi kejadian yang mereka yakini.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor menyatakan siap membuktikan dugaan yang dilaporkan dan telah memberikan keterangan serta bukti kepada penyidik. Dengan demikian, perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan kepolisian.

Ruben Onsu Ikut Menanggapi Kasus yang Menyeret Betrand Peto

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ruben Onsu sebagai ayah Betrand Peto. Ruben disebut terkejut ketika mendengar kabar mengenai laporan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben meminta Betrand terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Respons keluarga menjadi perhatian publik karena Betrand Peto merupakan figur publik yang sejak lama dikenal sebagai bagian dari keluarga Ruben Onsu. Namun, keterlibatan keluarga tidak mengubah proses pembuktian. Fakta perkara tetap perlu ditentukan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Apa Langkah Selanjutnya dalam Kasus Betrand Peto?

Setelah pemeriksaan pelapor dan saksi, penyidik masih perlu melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diperoleh.

Secara umum, proses penanganan perkara dapat meliputi:

  1. pemeriksaan pelapor;

  2. pemeriksaan saksi;

  3. pemeriksaan terlapor;

  4. pengumpulan dan pemeriksaan barang bukti;

  5. pemeriksaan bukti elektronik jika tersedia;

  6. pencocokan kronologi;

  7. gelar perkara sesuai kebutuhan penyidikan;

  8. penentuan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Polda Metro Jaya sendiri telah menyatakan akan memanggil Betrand Peto berkaitan dengan laporan tersebut. Karena proses tersebut masih berlangsung, perkembangan status hukum Betrand perlu menunggu keterangan resmi dari penyidik.



 PT Rifan Financindo Berjangka

No comments:

Post a Comment