Wednesday, June 16, 2021

CELEBRITY NEWS UPDATE - Larissa Chou Telah Resmi Cerai Dengan Alvin Faiz



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Pernikahan Larissa Chou dan Alvin Faiz resmi berakhir. Keduanya dinyatakan resmi bercerai melalui keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).


Gugatan cerai klien kami (Larissa Chou) terhadap Alvin Faiz dikabulkan, kata Chaerudin, kuasa hukum Larissa Chou, yang ditemui pewarta usai persidangan. 


Larissa Chou, bersama kuasa hukumnya Chaerudin, hadir dalam persidangan tersebut. Sementara putra mendiang Ustaz Arifin Ilham tak terlihat berada di ruang sidang.


Oleh karena itu, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diminta Larissa Chou secara verstek. Keputusannya verstek karena tidak hadirnya tergugat, Chaerudin menambahkan.


BACA JUGA : INDEX NEWS UPDATE - Harga Emas Terkini Pada Hari Rabu, 16 Juni 2021


Keterangan Saksi


Dalam persidangan, majelis hakim sempat mendengarkan keterangan saksi yang diajukan pihak Larissa Chou. Ada tiga saksi yang dihadirkan terkait polemik rumah tangga Larissa Chou dengan Alvin Faiz


Kami menghadirkan tiga saksi untuk diperdengarkan keterangan mereka kepada majelis hakim, kata Chaerudin.



Jatuh Talak


Chaerudin menambahkan, kliennya resmi berpisah dari Alvin Faiz setelah Pengadilan Agama memberikan talak kepada ibu satu anak itu.

Sudah dijatuhkan talak oleh majelis hakim terhadap saudara Larissa Chou, Chaerudin membeberkan.



5 Tahun Menikah


Larissa Chou dan Alvin Faiz menikah pada 6 Agustus 2016. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang putra yang diberinama Yusuf. Namun di usia pernikahan yang baru menginjak lima tahun mereka memutuskan untuk bercerai.


Larissa Chou menggugat cerai suaminya pada 20 Mei 2021 ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.



Hak Asuh Anak


Tak ada hal lain yang diinginkan Larissa Chou selain bercerai dan hak asuh anak. Soal harta gana-gini ia tak mempermasalahkan. "Klien saya tidak menuntut harta gana-gini," Chaerudin menerangkan.







PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment